Aksesibilitas Konten untuk Difabel
Setiap hari kita disuguhi berbagai macam konten, baik berupa konten tulisan, foto maupun video. Namun, apakah konten tersebut sudah aksesibel untuk semua orang termasuk difabel?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata aksesibilitas adalah hal yang dapat dijadikan akses. Arti lainnya dari aksesibilitas adalah hal dapat dikaitkan. Namun sayangnya, masih banyak orang yang mengartikan aksesibilitas bagi difabel hanya sebatas suatu ukuran kenyamanan atau kemudahan mengenai cara lokasi atau tata guna lahan berinteraksi satu sama lain dan “mudah” atau “susah” nya lokasi tersebut dicapai melalui sistem jaringan transportasi. Misalnya seperti aksesibilitas bagi difabel pengguna kursi roda adalah ramp ataupun lift. Padahal selain itu difabel juga membutuhkan aksesibilitas untuk mengakses informasi melalui konten.
Difabel memiliki hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi yang tertuang dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 5 ayat 1 huruf (t) yaitu setiap difabel berhak untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses dan memperoleh fasilitas seperti juru bahasa isyarat, braille, dan komunikasi augmentatif dalam interaksi resmi lainnya. Pasal 124 lebih spesifik lagi, yaitu tentang kewajiban pemerintah untuk memastikan informasi “dapat dijangkau dan dipahami sesuai dengan keragaman disabilitas dan kondisi tempat tinggalnya”.
Masih Banyak Konten yang Belum Aksesibel untuk Difabel
Setiap difabel memiliki kebutuhan yang berbeda dalam mengakses informasi di dalam sebuah konten. Hal ini tergantung dari ragam disabilitas yang dimiliki.
Bagaimana mungkin informasi dalam sebuah konten bisa tersampaikan dengan baik maksud dan tujuannya, jika tidak bisa diakses oleh salah satu kelompok yaitu difabel.
Dengan begitu, aksesibilitas dalam sebuah konten sangat dibutuhkan untuk memudahkan difabel dalam menangkap dan memahami informasi dengan benar. Aksesibilitas dalam sebuah konten juga memudahkan difabel dalam menyampaikan pemikiran, pengetahuan dan pendapatnya di masyarakat.